BUTON, TELISIK.ID - Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin, (14/8/2023) malam. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2022.
Sebelum ditahan, mantan Bupati menjalani pemeriksaan selama 5 jam, sejak pukul 17.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Ono mengatakan mantan Bupati Busel La Ode Arusani Resmi di Tahan pada Senin, (14/8/2023) malam.
"Akhirnya resmi ditahan dan di bawa ke lapas kelas II A Baubau dan dikawal oleh TNI dan Polri. Ia ditahan selama 20 hari," ujarnya.
Sebelumnya Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandar kargo dan pariwisata di Buton Selatan pada 13 Juli 2023.
