KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi Barisan Pemuda Indonesia (BPI) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, mendesak agar Kajati memanggil mantan Bupati Bombana, Tafdil dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Saiarah yang diduga melakukan penyimpangan atau korupsi pengadaan bibit kopi Tahun Anggaran 2022.
Walau dalam kondisi hujan, namun tidak menyurutkan para demonstran yang dilakukan oleh puluhan kelompok pemuda untuk terus menyuarakan dan melakukan orasi di depan kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Kamis (4/5/2023).
Dengan cara membakar ban bekas, massa juga melebarkan petaka yang mendesak agar Kajati segera mamanggil dan melakukan pemeriksaan kepada mantan Bupati Bombana, dan Kepala Dinas Pertanian serta Direktur CV Tasya Bersatu.
Baca Juga: Siswa Sekolah Ikut Lomba Tari Suku Tolaki di HUT ke-192 Kota Kendari
Dalam orasinya, massa mengungkapkan ada 59 kelompok tani yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bombana dengan luas lahan 510 hektare yang akan ditanami pohon bibit kopi, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih, namun rencana tersebut diduga bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
