KENDARI, TELISIK.ID - SW, mantan istri AKP S menyambangi Polresta Kendari memenuhi undangan penyidik. SW didampingi kuasa hukumnya, hadir untuk memberi keterangan klarifikasi terkait kasus AKP S dalam dugaan laporan palsu di hadapan polisi serta keterangan palsu di bawah sumpah dan di hadapan majelis hakim, Selasa (27/9/2022).

La Ode Muhammad Dzul Fijar, juru bicara tim kuasa hukum SW menuturkan, dirinya mengapresiasi kinerja cepat pihak Kepolisian Resort Kendari dalam menanggapi laporan kliennya.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi atas langkah cepat kepolisan, khususnya Bapak Kapolresta Kendari, Bapak Kasatreskrim, dan penyidik yang sangat responsif menanggapi laporan kami,” tutur Fijar.

Fijar menuturkan bahwa kliennya SW diperiksa terkait laporannya atas kasus dugaan laporan palsu di hadapan polisi serta keterangan palsu di bawah sumpah dan di hadapan majelis hakim yang dilakukan oleh AKP S.

“Klien kami hari ini diperiksa kurang lebih 4 jam. Pemeriksaan yang dilakukan khususnya berkaitan dengan laporan palsu di hadapan polisi/penyidik yang dilakukan AKP S di SPKT Polda Sultra tahun 2018 silam, serta keterangan palsu di bawah sumpah dan di hadapan majelis hakim pada tahun 2019 di Pengadilan Negeri Kendari,” tuturnya.