Saksi mata kejadian, kata Pendi, sempat berusaha melihat dari dekat namun korban sudah tenggelam. Mereka lalu meminta bantuan warga sekitar, dan tidak lama kemudian kakak kandung korban, Basri, datang dan segera berusaha melakukan evakuasi.

Korban segera dibawa ke Puskesmas Tirawuta, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras di kepala yang diduga menghantam beton cor bendungan.

Kepolisian dari sektor setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan membuat laporan resmi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga murni insiden tunggal tanpa unsur kesengajaan maupun tindak pidana.

Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Korban rencananya akan dimakamkan pada Rabu (9/4/2025) di Desa Roko-roko, sementara keluarga juga menunggu kedatangan istri korban dari Kabupaten Bone.