MUNA, TELISIK.ID - Kasat Reskrim Polres Muna resmi berganti dari AKP Hamka ke IPTU Astaman Rifaldy.

Dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan, Jumat (4/3/2022), Hamka menitipkan beberapa perkara yang penangananya belum tuntas.

Salah satu perkara yang paling menonjol dititip mantan Kasat Reskrim itu adalah dugaan korupsi pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 lalu yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar.  

Kata Hamka yang saat ini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Kendari itu, laporan dugaan mark up harga satuan pada pengadaan alat laboratorium kedokteran itu terus berproses dalam rangkaian penyelidikan. Beberapa pihak terkait, telah dimintai keterangan.

"Nanti akan dilanjutkan Kasat baru," kata Hamka.