MAKASSAR, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar menetapkan mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir, sebagai tersangka atas kasus pungutan liar alias pungli.

Taufiq diduga meminta kembali sejumlah uang dari total biaya kerja sama publikasi media atau cash back (CB).

Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alam membenarkan penetapan itu.

"Sudah jadi terang. Secepatnya akan kami sampaikan," singkatnya, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Tega, Anak Tikam Ayah Kandung dengan Badik hingga Tewas