Sebelumnya, Taufiq pernah dipanggil Kejari Makassar atas laporan dari pimpinan DPRD Makassar terkait adanya dugaan pungli di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Taufiq mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi terlapor, terkait soal tupoksi Kasubag Humas DPRD Makassar yang meliputi syarat kerja sama media dan berapa nilai kerja samanya.

Baca Juga: Selebgram Makassar Ditawarkan ke Lelaki Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 2 Juta

Awalnya, kata Taufiq, pimpinan DPRD Makassar terang-terangan menyatakan ada seorang ASN yang diduga menerima sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi media atau yang kerap disebut cash back.

"Sejauh ini, sudah ada tujuh orang staf humas DPRD Kota Makassar dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus tersebut. Ada sekwan, kabag umum, bendahara, terakhir saya, dan tujuh orang staf di kehumasan sudah dipanggil," katanya, Senin (24/5/2022) lalu. (B)