Di sisi lain, Fahri Hamzah mengungkapkan, kepimpinan KPK saat ini dengan latar belakang pimpinan KPK serta didukung pengatahuan, ia merasa yakin lembaga antirasuah mendapat kepercayaan publik.
“Teman2 ambil waktu mendengar konferensi pers ini (penetapan tersangka Azis Syamsuddin), memang terasa beda. Bobot sebuah pembicaran oleh pimpinan lembaga lebih kuat. Penguasaan masalah dan hukum acara juga mantap. Semoga @KPK_RI lebih baik," tulisnya.
Diketahui, Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung tahun 2017.
“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka (Azis Syamsuddin)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Oleh sebab itu, Firli menyebut Azis akan ditahan selama 20 hari pertama.
