KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 yang menyeret nama Abdul Azis, Bupati Koltim saat ini mulai terkuak.
Diketahui Dua dari tiga mantan anggota DPRD Koltim periode 2019-2024 telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (15/4/2025).
Rosdiana dan Suhaemi Nasir hadir dalam pemeriksaan tersebut. Namun hanya Rosdiana yang bersedia berbicara terbuka kepada wartawan usai diperiksa selama 5 jam sejak pukul 11.00 Wita.
Satu nama lainnya, Jumhani yang juga dipanggil, tak terlihat hadir hingga sore hari. Informasi yang beredar menyebutkan ia masih dalam perjalanan dari Sulawesi Selatan.
Dalam pengakuannya kepada penyidik Roi Adi Pamungkas, SH, MH, Rosdiana secara gamblang mengaku menerima uang dalam bentuk pecahan dollar AS dari seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Abdul Azis.
