Sempat tidak mengakui, namun setelah dilakukan pencarian, ditemukan pembungkus rokok Gudang Garam Surya dan setelah dibuka ditemukan 2 (dua) sachet plastik ukuran sedang yang berisikan butiran keristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kembali dilakukan pencarian di sekitar TKP dan kembali ditemukan sachet plastik ukuran sedang di bawah potongan kayu dan setelah dibuka sachet pelastik tersebut diketahui berisi 6 (enam).

8 Paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut diakui sengaja disimpan sambil menunggu pembeli datang mengambilnya.

"Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bombana," pungkasnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto