“Kita amankan delapan pelaku untuk diperiksa intensif. Kita dalami peran masing-masing dan selanjutnya kita tentukan status mereka,” kata Kapolres, Kamis (18/11/2021).
Kedelapan terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing YT (34), SS (59), YT (40), FP (29), UP (75), BT (67), YA (40) dan ST (44).
Mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini mengaku kalau para terduga pelaku sangat kooperatif menuntaskan pemeriksaan kasus ini.
“Kita dalami apakah berkas kasusnya kita split tergantung peran dari masing-masing (terduga pelaku),” tambahnya.
Dari delapan terduga pelaku yang diamankan ini, terdapat satu terduga pelaku yang dipukul korban hingga mengalami patah tulang rusuk.
