JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya telah menyita ponsel milik Audrey Davis, putri musisi terkenal David Bayu, dalam penyelidikan kasus penyebaran video syur yang melibatkan mantan kekasihnya, AP, dan menemukan beberapa bukti baru.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa bukti percakapan antara AD dan AP tersebut menunjukkan adanya ancaman yang dilakukan oleh AP.

"Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (14/8/2024), seperti dilansir dari medcom.id.

Ancaman ini berkaitan dengan penyebaran konten video bermuatan asusila, di mana AP menggunakan video tersebut sebagai alat untuk menekan AD. Kombes Ade Safri menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami bukti-bukti yang ada untuk mengungkap keseluruhan kasus ini.

Penyitaan ponsel AD dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2024) malam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, penyidik mengajukan tujuh pertanyaan kepada AD untuk menggali lebih dalam mengenai kasus ini.