Sebelumnya diberitakan Telisik.id, selain AP, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang turut terlibat dalam penyebaran video asusila ini. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang kini sudah ditahan oleh pihak berwajib.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran video tersebut. Sementara itu, dalam pemeriksaan lanjutan, AD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang tersebar luas di media sosial.  (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali