Saat diberikan beberapa pertanyaan dari wartawan, Burhanuddin buru-buru masuk mobil dan memilih tidak menjawab pertanyaan itu.

Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengungkapkan, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus Jembatan Cirauci 2 dan statusnya masih saksi.

Dalam pemeriksaan, Burhanuddin diberikan lebih dari 12 pertanyaan. Terkait keterangan Burhanuddin, penyidik yang menentukan apakah statusnya berpotensi naik jadi tersangka.

"Nanti saya cek penyidik dulu itu progresnya, peyidi tentu lagi mendalami, menganalisis hasil keterangannya yang bersangkutan, semua orang berpotensi (jadi tersangka)" kata Ade Hermawan.

Sejauh ini telah ditetapkan dua orang tersangka terkait Jembatan Cirauci 2 Buton Utara dan 15 orang diperiksa sebagai saksi.