KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara. Senin (4/12/2023) ini, menjadi pemanggilan keempat bagi mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin yang akan memberikan keterangan sebagai saksi.
Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody, membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya benar, sementara diperiksa," ucapnya saat dikonfirmasi oleh Telisik.id.
Burhanuddin tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita, hingga saat ini, Telisik.id masih terus memantau perkembangan di Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Masyarakat Jemput Pj Bupati Bombana Baru Edy Suhermanto
Sebelumnya, Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengungkapkan, jadwal pemanggilan sebelumnya pada Rabu (29/11/2023). Burhanuddin dijadwalkan memberikan kesaksian sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus itu.
