Selanjutnya, terdapat belanja yang tidak sesuai dengan jenis belanja dalam APBDes senilai Rp 15.160.000. Sehingga jika ditotalkan menjadi Rp 139.230.000.

Baca Juga: Ratusan Honorer Dilantik Jadi P3K Guru, Tafdil Ingatkan Jangan Aneh-Aneh

Berpedoman pada data laporan hasil pengawasan Inspektorat Butur tersebut, sehingga Pj Kades Bubu Barat yang saat ini dijabat oleh Asmudin, mengeluarkan surat teguran Nomor: 474/79 yang ditujukan kepada Candra Sakti yang saat ini malah menjabat lagi sebagai Pj Kades Bubu.

Surat teguran tersebut dikeluarkan Jumat, 26 November 2021, yang ditandatangani Pj Kades Bubu Barat, Asmudin.

Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Asmudin pun membenarkan soal surat teguran yang ditujukan kepada Candra Sakti tersebut.