BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pelantikan tertutup sejumlah ASN di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (18/2/2025), menimbulkan polemik di kalangan pemerintah daerah setempat.
La Ode Budiman, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, menyebut pelantikan yang dilakukan oleh Pj Bupati, Muhammad Ridwan Badallah, adalah ilegal.
Informasi yang dihimpun oleh telisik.id, La Ode Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Buton Selatan didemosi menjadi staf Analis Sekretariat Daerah Buton Selatan.
Budiman kemudian digantikan oleh Jaudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Buton Selatan.
Budiman mengaku pihaknya belum memperoleh informasi terkait peraturan teknis (pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan sejumlah ASN yang dilakukan secara tertutup oleh Ridwan Badallah.
