“Sekda (La Ode Budiman) sengaja melarang kadis kesehatan untuk patuh ke bupati,” ungkap Ridwan.
Perihal rumor pembatalan pelantikan ASN Buton Selatan, Ridwan menyatakan bahwa itu merupakan kewenangan Bupati definitif Buton Selatan yang akan menjabat usai dilantik.
Diketahui bahwa masa jabatan Muhammad Ridwan Badallah sebagai Pj Bupati Buton Selatan akan berakhir pada Kamis (20/2/2025).
Sebelum masa jabatannya berakhir, Ridwan telah melantik 99 ASN di Buton Selatan secara tertutup, dengan 6 orang di antaranya berstatus non-job, termasuk La Ode Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Buton Selatan. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
