Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi Asrun Lio, Rumah Makan Surya, serta Kantor Biro Umum Setda Sultra.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap perkara ini masih berlanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih rinci mengenai peran spesifik Asrun Lio dalam perkara tersebut, nilai kerugian negara yang ditetapkan penyidik, maupun pasal yang disangkakan. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim