MUNA, TELISIK.ID - Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (29/10/2021) lalu, mantan Sekwan Muna Barat (Mubar), ASB, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Selasa (2/11/2021).
ASB akhirnya memenuhi panggilan kedua, dan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi makan minum dan reses tahun 2017-2019.
ASB tiba di Kejari pukul 09.11 Wita mengendarai mobil Daihatsu Terios warna putih dengan plat DT 1468 BD, didampingi pengacaranya. ASB tampak mengenakan kemeja putih dibalut celana kain hitam
Tiba di Kejari, ASB langsung masuk ke ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir mengatakan, surat panggilan kedua pemeriksaan ASB pukul 09.00 Wita. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
