Baca Juga: Didukung PKS, GMNI di Surabaya Demo Tolak Kenaikan BBM
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menyapaikan apresiasi terhadap terpindana ASB yang telah menjalankan apa yang menjadi putusan pengadilan.
"Pengembalian yang dilakukan terpidana ASB ini, semoga bisa menjadi contoh bagi yang lain," kata Agustinus.
Agustinus menerangkan, uang pengembalian yang telah dikembalikan terpidana merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang disetorkan ke kas negara.
"Selain pengembalian yang dilakukan terpidana ASB, kami juga telah menyetorkan uang pengganti tiga perkara korupsi ke kas negara," sebutnya.
