KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wakil Gubernur Sultra, Yusran A Silondae, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh pihak Maxcell Kendari.
Bahkan Yusran Silondae memastikan jika Maxcell Kendari telah melakukan penyerobotan tanahnya yang berada Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Yusran mengatakan, jika dirinya membeli tanah tersebut sebanyak tiga kapling dengan luas 3,7 hektare sejak tahun 1980 silam.
"Sudah lama saya beli, sejak tahun 1980 dan keluar sertifikat tahun 1981. Lengkap legalitasnya, ada akta jual beli, ada kwitansi, buku tanah, dan ditandatangani oleh pemerintah setempat," jelasnya, Kamis (12/8/2021).
Dengan demikian, ia mengaku kaget ketika melintas di lokasi tanahnya dan melihat ada penggusuran di atas lahan miliknya. Sementara dirinya mengaku tidak pernah memberikan kepada siapa pun dan dalam bentuk apapun.
