"Tidak pernah saya berikan, baik dalam bentuk wakaf atau dihibahkan," tegasnya.

Selain itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sultra ini juga mengaku, tidak tahu menahu kenapa terbit sertifikat di atas sertifikat.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Terseret Truk Cold Diesel

Ia pun menilai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari kurang cermat dalam menerbitkan sertifikat tanah.

"Seharusnya BPN teliti baik-baik dalam penerbitan sertifikat, dan seharusnya BPN memanggil saya selaku pemilik tanah," ungkapnya.