Namun, pada dasarnya di atas tanah miliknya ada titik koordinat, karena pernah dilakukan pengukuran yang dilakukan BPN Kendari sendiri.

"Ada titik koordinat sehingga tidak bisa digeser atau pun semacamnya. Yang mengukur tanah alhamdulilah sampai saat ini masih sehat, namun sudah pensiun," paparnya.

"Saya memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, mulai dari sertifikat, saksi-saksi dalam pembelian tanah dan lain sebagainya," sambungnya menerangkan.

Untuk itu, Yusran Silondae menyarankan kepada pihak Maxcell Kendari untuk menghentikan pembangunannya di lahan miliknya, karena dapat merugikan dirinya sendiri.

"Baiknya dia ambil kembali uangnya kepada orang menjual tanah tersebut dan menghentikan pembangunannya, karena dapat menambah kerugiannya," tutupnya.