Tidak hanya kendaraan, politisi PKB ini juga telah menyampaikan ke bagian aset daerah untuk mengkroscek fasilitas-fasilitas yang ada di Rujab.
"Tentu kami berharap semoga nantinya Penjabat Bupati Kolaka Utara dapat menggunakan rumah ini sebagai rumah jabatan. Saya pikir Rujab ini cukup layaklah," tukasnya.
Menurutnya, daripada menyewa rumah untuk dijadikan Rujab, lebih baik menggunakan fasilitas yang sudah ada. Terlebih lagi saat ini Rujab sementara proses pembangunan dan kemungkinan di awal tahun 2023 sudah bisa digunakan.
"Ini juga berkaitan dengan anggaran, jika semisalnya Pj nanti tinggal di luar itu sewa lagi, sementara anggaran kita di Kolaka Utara ini sangat kecil. Tapi, kalau tidak ada sewa menyewa tidak ada masalah," imbuhnya. Selasa (23/8/2022).
Terkait penyerahan aset daerah tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hairil Imran, membenarkan jika mantan Wakil Bupati Kolaka Utara telah menyerahkan kembali fasilitas yang selama ini digunakan ketika menjabat.
