Baca Juga: Puluhan Sekolah di Konawe Utara Dapat Beasiswa

"Iya sudah lengkap, fotocopy KTP yang diberikan pihak perwakilan dari bakal calon. Bahkan sudah didaftarkan juga di sistem informasi pencalonan (Silon) DPD," ungkapnya.

Selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Utara bersama kelompok kerja (Pokja) akan dilakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Ini penyerahan syarat minimal dukungan. Bukan pendaftaran, nanti setelah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual maka akan pendaftaran. Seluruh bakal calon akan kita berikan informasi terkait seputaran pencalonan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy