KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, bakal diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (13/4/2023).

Sulkarnain Kadir diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) yang sementara ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

"Kamis Pak SK kembali diperiksa sebagai saksi," ujar Dody, Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara saat ditemui di ruangannya, Senin (10/4/2023).

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, Dody menyebut, belum ada informasi dari penyidik berkenaan dengan adanya tersangka baru.

"Untuk tersangka baru belum ada info dari penyidik," ujar Dody singkat.