"Dengan alasan kemanusiaan, kami mengizinkan terdakwa untuk mengecek kondisi kesehatannya sebelum kembali ke Rutan," jelas Hakim Ketua, Nursina.
Perisidangan Sulkarnain Kadir sebagai terdakwa rencananya akan kembali dilanjutkan mulai pekan depan dan akan berlangsung 2 hari dalam sepekan. (A)
Penulis: Ahmad Badaruddin
Editor: Kardin
