KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Kendari, seperti area Eks MTQ dan samping The Park, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub).

Menanggapi hal itu, Dishub Kota Kendari menegaskan akan melakukan penertiban menyeluruh di seluruh wilayah kota demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parkir di Tepi Jalan Umum.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Seluruh wilayah Kota Kendari akan kita tertibkan. Selama ini memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Maka itu, sekarang kita maksimalkan,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian serius adalah area sekitar MTQ dan samping The Park Kendari dan beberapa titik lainnya khususnya di bahu jalan.