“Kami tidak menggunakan cara-cara kasar. Semua masyarakat harus diberi pemahaman dengan baik. Pendekatannya tetap humanis, karena ini semua rakyat kita,” ucap Paminuddin.
Dishub berharap penertiban ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk warga, RT/RW, lurah, camat, dan aparat penegak hukum.
“Mari bersama kita wujudkan Kendari yang lebih tertib dan maju sesuai visi kota: semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Paminuddin.
Baca Juga: Parkir Liar di The Park Kendari, Jukir Klaim Miliki Karcis dan Izin Dishub
Di sisi lain, seorang petugas parkir di sekitar The Park, Tengku mengklaim, pihaknya telah mengantongi izin dari Dishub, lengkap dengan karcis, rompi, dan identitas petugas.
