SMK Go Global merupakan bagian dari Kelas Kebekerjaan Luar Negeri yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sekolah menengah kejuruan agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.

Melalui program tersebut, peserta didik mendapatkan tambahan masa pembelajaran satu tahun setelah menyelesaikan kurikulum nasional reguler. Waktu tambahan itu dimanfaatkan untuk memperkuat keterampilan kejuruan, kemampuan berbahasa asing, serta kesiapan memasuki dunia kerja di luar negeri.

Penyelenggaraan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri memiliki landasan hukum berupa Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 64 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Ketentuan tersebut mengatur pelaksanaan program pendidikan khusus di lingkungan SMK. Karena itu, penerapan masa belajar empat tahun tidak berlaku secara umum bagi seluruh sekolah menengah, terutama jenjang SMA.

Dalam klarifikasinya, Komdigi menegaskan bahwa informasi mengenai perubahan masa pendidikan SMA tersebut tidak benar.