“Faktanya, klaim tersebut tidak benar,” demikian penegasan dalam keterangan klarifikasi hoaks Komdigi yang dipublikasikan pada 28 Oktober 2026.

Dengan demikian, informasi mengenai penerapan masa belajar SMA menjadi empat tahun tidak sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berlaku. Adapun program pendidikan empat tahun yang saat ini diperkenalkan pemerintah merupakan skema khusus untuk SMK melalui Kelas Kebekerjaan Luar Negeri.

Masyarakat dapat memeriksa informasi mengenai kebijakan pendidikan melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan Komdigi. Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui lembaga pemeriksa fakta agar informasi yang diterima tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Klarifikasi tersebut menjadi penegasan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang mengubah masa pendidikan SMA dari tiga menjadi empat tahun sebagaimana diklaim dalam unggahan Facebook. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani