KENDARI, TELISIK.ID - Jelang berakhirnya masa kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas di Sulawesi Tenggara pada September 2023 mendatang.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

RPD merupakan dokumen transisi sebagai pedoman Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan pasca berakhirnya masa jabatan Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode Tahun 2018-2023.

Saat ditemui di ruangannya, Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah menuturkan, jika saat ini tengah menyusun rancangan RPJPD Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045.

Baca Juga: Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Pembekalan Tim Penilai Kinerja Penurunan Stunting