Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun bersama-sama dengan pemangku kepentingan.

Di wawancarai terpisah, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, RPJPD sudah dalam tahap evaluasi. Rancangannya akan dituntaskan pada 2023 ini. Di tahun 2024 untuk segera ditetapkan.

"Karena RPJPD ini sampai tahun 2025, tapi tahun 2024 itu ada pemilihan kepala daerah 2025-2030. Sehingga kemungkinan besar kita akan tetapkan lebih awal untuk dijadikan rujukan oleh kandidat-kandidat yang akan menjadi mencalonkan diri," tuturnya.

Selain itu, pemilihan kepala daerah secara langsung setiap periode lima tahunan, juga menjadi pertimbangan utama pentingnya penyusunan RPJPD agar pembangunan daerah berkesinambungan untuk mencapai tujuan.

Untuk itu setiap kepala daerah yang terpilih wajib menyusun RPJMD sesuai dengan visi dan misinya dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.