KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), diketahui akan berakhir pada 9 Oktober 2022 mendatang.
Sebelum masa jabatannya berakhir, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah diprogramkan bakal segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), sekaligus meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk bersama-sama mensukseskan program pembangunan Kota Kendari.
"Pembangunan yang belum terealisasi saat ini sekitar 70 persen. Mencakup infrastruktur, pembangunan Kantor Wali Kota dan lainnya. Masih banyak yang harus kita tuntaskan lagi," katanya.
Baca Juga: Soal Hasil Rumusan Rakerda, Ini Harapan Kepala BKKBN Sultra
