KENDARI, TELISIK.ID - Tiga penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal masa jabatannya akan berakhir pada 27 Mei 2023 mendatang.

Ketiga bupati tersebut adalah Pj Bupati Muna Barat, Bahri, Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, telah menyampaikan pemberitahuan akhir masa jabatan (AMJ) 3 Pj tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat dihubungi via telepon, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi mengaku belum bisa menjabarkan secara detail perihal siapa saja pengganti dari ketiga Pj bupati tersebut, karena ia masih berada di luar kota.

Baca Juga: Ali Mazi Beber Prestasi saat Rapat Paripurna HUT Sulawesi Tenggara

"Nanti kita bicarakan setelah balik di Kendari ya," jawabnya singkat, Sabtu (29/4/2023).