KENDARI, TELISIK.ID - Masa kampanye di media dalam Pilkada 2020 lebih panjang dibandingkan pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya, mencapai 71 hari.

Badan Pengawas Pemilu menilai, pengawasan kampanye di media dalam Pilkada 2020 bakal lebih sulit. Ini lantaran masa kampanye di Pilkada 2020 ini lebih panjang dibandingkan pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya.

Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara, Munsir Salam mengatakan, masa kampanye di media pada masa Pilkada 2015, 2017, dan 2018 hanya 14 hari. Pada Pemilu 2019, masa kampanye di media diperpanjang menjadi 21 hari. 

Sedangkan masa kampanye di media dalam Pilkada 2020 selama 71 hari. Ini berarti, sosialisasi oleh pasangan calon melalui media bisa dilakukan sepanjang masa kampanye sejak 26 September - 5 Desember 2020.

Baca juga: Rahmat Karno Ditunjuk Plt Ketua DPD Perindo Buton Tengah