KENDARI, TELISIK.ID - Masa kampanye Pilkada 2024 secara serentak dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). Tahapan ini diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung hingga 23 November mendatang, sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum masa kampanye resmi dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan beberapa tahapan penting. Tahapan tersebut meliputi penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 serta pengundian nomor urut.
Menurut data KPU, terdapat 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak dari total 1.561 pendaftar.
Baca Juga: Lokasi Kampanye Paslon Bupati-Wabup Muna Dibagi Lima Zona
