"Nantinya, pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden," jelas pria asal Jember itu.

Pria yang akrab dipanggil Gus Fawait itu mengatakan, pihaknya menyadari jabatan Pj memang hanya sementara. Namun, tak bisa diabaikan bahwa jabatan ini akan menjadi kunci untuk keberlangsungan pemerintahan hingga ada hasil pilgub mendatang.

"Kita akan minta masukan berbagai pihak. Kita butuh sosok Pj yang kompeten, kuat dan menjadi penyambung pemerintah pusat hingga daerah," tandasnya.

Pasangan Khofifah-Emil merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dilantik 13 Februari 2019 lalu. Jika mengacu pada tanggal pelantikan, jabatan lima tahun Khofifah-Emil baru akan selesai pada 2024 mendatang. Hanya saja, regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur terkait pilkada.

Baca Juga: Koalisi Parpol Pengusung Prabowo di Jawa Timur Dinilai Jalan di Tempat