Mengenai sagu di Sulawesi Tenggara menunjukkan data yang tak kalah memprihatinkan. Menurut Ditjen Perkebunan (2017) luas pertanaman sagu sudah menyusut dari seluas 10.000 Ha pada awal tahun 1980-an menjadi hanya sekitar 4.000 Ha pada tahun 2017. Penyusutan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan seperti alih fungsi lahan untuk kepentingan lain.
Apa yang disampaikan oleh Menteri Pertanian tersebut menunjukkan bahwa potensi komoditi lokal akan diangkat kembali dan diharapkan menjadi produk andalan daerah hingga dapat dieskpor. Berarti pengembangan komoditi kakao dan sagu menjadi komoditas yang dapat diandalkan akan menjadi prioritas. Tentu saja, kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat.
Namun, perlu diperhatikan bahwa sebenarnya produk lokal bukan hanya yang berbahan dasar kakao dan sagu ini. Masih ada produk lokal yang lain seperti produk lokal dengan bahan dasar jagung dan ubi kayu yang juga turun temurun lekat dengan kehidupan rakyat khususnya di Sulawesi Tenggara.
Mengingat kakao dan sagu akan diangkat kembali dan dijadikan sebagai komoditas lokal yang dapat diandalkan, artinya kedua produk tersebut dan turunannya dapatlah dikategorikan sebagai ‘komoditi lokal jalur atas’ karena besarnya perhatian pemerintah. Harapannya kedua komoditi tersebut berpotensi menjadi primadona kembali dan mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa khususnya petani dan pelaku agribisnis terkait di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Modal Sosial Pandemi COVID-19
