Selain itu, badan Adhoc yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada pun sudah dibentuk mulai dari kecamatan, desa hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah direkrut dan bekerja.
"Saat ini petugas pemutakhiran data pemilih sementara bekerja untuk mencocokan dan meneliti data pemilih sehingga tidak menimbulkan masalah pada saat pelaksanaan Pilkada," terangnya.
Al Munardin mengatakan, Pilkada serentak tahun ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19. Mulai dari pendataan pemilih, proses pencalonan, masa kampanye, hingga saat pemungutan suara.
"Karena kita Pilkada di tengah pandemi harus ada kepastian, baik petugas pemilih maupun peserta untuk menerapkan protokoler kesehatan agar terhindar dari COVID-19," tutupnya.
Reporter: Wahyu Pratama
