Dalam memaknai pengertian tentang dan makna “kamus”, menurut Webster’s New College Dictionary “kamus adalah karya acuan yang memuat kata-kata suatu bahasa, sistem atau bidang pengetahuan yang dimuat secara alfabetis dan diberi batasan; leksikon (1959 : 230).
Dan jika menurut KBBI “kamus” adalah buku yg memuat kumpulan istilah atau nama yg disusun menurut abjad beserta penjelasan tentang makna dan pemakaiannya.
Jadi berdasar definisi tentang kamus dan esensi sejarah, maka peran Kamus Sejarah, dalam hal ini Kamus Sejarah Indonesia yang digagas oleh Direktorat Sejarah, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, menempati posisi yang strategis dalam memberikan informasi kepada penggunanya.
Berdasar informasi yang terbaca dalam pengantar kamus tersebut, Direktorat Sejarah, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud berencana menerbitkan Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998).
Jika peran Kamus Sejarah Indonesia berada pada posisi yang strategis dalam memberikan informasi, maka ketelitian, keakuratan dan kebenaran informasi yang akan dimuat dan disampaikan dalam kamus tersebut, haruslah valid dan benar adalah wajib hukumnya.
