Tak ada sanksi yang diberikan pada warga yang melanggar protokol kesehatan, namun tim gabungan meminta kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan karena kasus positif COVID-19 di Kota Kendari terus meningkat.
Sementara itu dikutip dari health.detik.com, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan, data kabupaten-kota di Indonesia yang tak patuh menggunakan masker. Disebutkan, total ada 96 kabupaten-kota.
Baca juga: Kebun Raya Kendari, Destinasi Wisata Alam dan Tanaman
Baca juga: Perkembangan Dua Atlet Silat Terus Membaik, IPSI Sultra Optimis Sumbang Medali di PON
"Selama 7 hari terakhir terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten-kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di saluran YouTube Sekretariat Presiden.
