“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisaa’ 4 : 7-8).
Begitu juga dengan sedekah. Sedekah merupakan salah satu amalan baik yang dapat menjadi sumber pahala kebaikan bagi siapa saja yang menjalankannya. Tidak jauh berbeda dari infak, sedekah juga dilakukan dengan memberikan sebagian materi kepada orang yang membutuhkan.
Secara etimologi, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Pada awal pertumbuhan Islam, sedekah diartikan dengan pemberian yang disunahkan (sedekah sunah).
Sedangkan secara terminologi, sedekah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Selain harta, sedekah juga bisa diberikan dalam bentuk lain seperti senyum, membantu kesulitan orang lain, menyingkirkan rintangan di jalan, dan berbagai macam kebaikan lainnya.
