MUNA, TELISIK.ID - FT, salah seorang terduga pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan AK alias SA (11), warga Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel) meregang nyawa, masih terbilang belia.
Akibat kasus pemerkosaan itu, FT yang merupakan siswa kelas III sekolah Dasar (SD) itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ia digiring dari rumahnya di Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno ke Polres Muna, pada Minggu (26/9/2021), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Dia (FT) sempat bertanya kita bikin apa di sini (Polres)," kata ayah FT yang minta identitasnya disembunyikan, Senin (27/9/2021).
FT yang dimintai keterangan oleh penyidik tampak kebingungan. Ia bahkan menangis histeris saat berada di ruangan pemeriksaan. Ditambah lagi, ia sempat digertak oleh salah seorang pelaku berinisial RH.
