"Keterangan pelaku belum lengkap, (termaksud FT)," singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Tongkuno, IPTU Nexon Ode Bio menerangkan, selain pemeriksaan saksi dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi dari keluarga korban.
"Sudah empat orang saksi yang kami periksa," sebutnya.
Secara spesifik, Nexon belum bisa membeberkan kronologis kasus pemerkosaan itu. Sebab masih akan dikaitkan antara keterangan saksi dan terduga pelaku.
"Informasi yang kami baru dapat, kejadiannya antara bulan Juni. Tapi, itu masih akan dicocokkan lagi dengan keterangan yang lain," ujarnya. (B)
