BALI, TELISIK.ID -  Seorang Bule yang membuka kelas orgasme di Bali kini terancam tindak pidana keimigrasian.

Atas aksi nyelenehnya tersebut, kini Bule yang bernama lengkap Andrew Irvin Barnes itu diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali.

Ia pun terancam tindakan imigrasi. Namun bentuknya akan menunggu hasil pemeriksaan polisi.

"Nantinya hasil pemeriksaan polisi bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan administrasi hingga pidana keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk,  dikutip Telisik.id pada Sabtu (6/3/2021).

Menurut Jamaruli, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana umum.