Baca juga: Bali Dihebohkan Seorang Bule Buka Kelas Orgasme, Sekali Main Rp 8 Juta

Sedangkan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyalahgunaan izin tinggal atau tindak pidana imigrasi.

"Kita belum tahu seperti apa sebenarnya praktik ini," ujarnya.

Selain itu, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan penangkapan bule berusia 50 tahun itu ditangkap polisi di sebuah vila kawasan Ubud pada Jumat malam.

"Ada. Sudah diamankan," katanya.