"Karena mengenai Raperda tersebut, sebenarnya sudah ada juga peraturannya, hanya saja daerah kan harus juga menerapkan peraturan mengenai hal tersebut. Sehingga berbagai aspek mengenai pembuatan kebijakan atau aturan, itu harus betul-betul disiapkan dengan sangat baik dan maksimal, untuk keselamatan hutan kita, yang setiap saatnya itu terus terkikis habis. Akibat  berbagai aktivitas pengrusakan yang selalu saja terjadi, tanpa adanya aturan yang menjerat hal tersebut," ujarnya. (B-Adv)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar