MUNA, TELISIK.ID - Peredaran narkoba di berbagai daerah masih dihantui bahaya narkoba, bahkan di Kabupaten Muna mulai menyasar para pelajar.
Terbukti, pada Selasa (7/9/2021), sekira pukul 23.07 Wita, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muna berhasil meringkus dua pelajar.
Kedua pelajar tersebut yakni, MTH (21) dan MAM (16). Mereka hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kedua tersangka tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Kartika, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, IPTU Junaedi, Jumat (10/9/2021).
Kedua tersangka merupakan kurir dan positif menggunakan barang haram tersebut.
